Peristiwa mengejutkan terjadi di Kelurahan Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Minggu (5/8/2018).
Wanita berusia 28 tahun bernama Hasni, yang telah menghilang sejak 2003, akhirnya ditemukan selamat di sela-sela batu.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut fakta-faktanya :
1. Hilang 15 tahun
Hasni (28) akhirnya ditemukan selamat setelah dikabarkan hilang pada 2003 silam, atau setelah 15 tahun, saat dirinya berusia 13 tahun.
Kejadian menggemparkan ini dibenarkan oleh Kapolres Tolitoli, AKBP M Iqbal Alqudusy, Minggu (5/8/2018).
"Benar, anak ini sudah hilang sejak 2003," kata M Iqbal saat dihubungi Tribun-Video.com melalui sambungan telepon, Minggu (5/8/2018).
2. Ditemukan di sela-sela batu
Hasni ditemukan di celah batu-batu besar di atas gunung di Desa Bajungan, Kecamatan Galang, oleh anggota Polsek Dakopamean Polres Tolitoli, Minggu (5/8/2018).
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Tolitoli, AKBP M Iqbal mengatakan, jarak antara rumah korban dan pelaku hanya berjarak tiga rumah.
Namun, entah mengapa keluarga korban baru mengetahuinya setelah 15 tahun berselang.
3. Keterangan keluarga korban
Namun, entah mengapa keluarga korban baru mengetahuinya setelah 15 tahun berselang.
3. Keterangan keluarga korban
Korban Hasni dapat ditemukan berdasarkan keterangan dari keluarga korban.
“Kakak korban bernama Devi itu melapor ke polisi bahwa adiknya, Hasni, disembunyikan oleh seorang laki-laki bernama Jago, yang berprofesi sebagai dukun di desa itu. Anggota kami kemudian langsung bergerak berdasarkan informasi tersebut,” kata Iqbal yang dihubungi Kompas.com.
Kapolres mengatakan pada Kompas.com, informasi atas temuan ini dilaporkan pihak keluarga sekitar kurang lebih pukul 10.15 WITA.
Tak hanya kakak korban, melansir Tribun-Video.com, Hasni juga ditemukan berkat laporan dari sang ayah, Makmun (63), yang merupakan warga Dusun Panyapu, Desa Galumpang, Kecamatan Dako Pamean, Tolitoli.
"Sudah pergi jauh," yang selalu dikatakan pelaku, Jago, setiap kali Makmun menanyakan keberadaan putrinya, menurut keterangan Iqbal.
Polsek Dako Pamean lalu melakukan pencarian ke rumah Jago.
Hasni pun ditemukan di sela-sela batu besar di sekitar rumah Jago.
4. Pelaku adalah dukun tua
Kapolres Tolitoli, AKBP M Iqbal Alqudusy mengatakan pada Tribun-Video.com, pelaku adalah pria bernama Jago (83).
Menurut keterangannya, Jago merupakan paranormal di Bajugan.
"Pelaku adalah paranormal yang sudah terkenal di sini," kata M Iqbal saat dihubungi Tribun-Video.com melalui sambungan telepon, Minggu (5/8/2018).
5. Korban dijadikan tumbal
Dilansir dari Tribun-Video.com, rupanya Jago menculik Hasni untuk dijadikan alat perdukunan alias tumbal.
"Menurut tersangka, motifnya, Hasni dipakai sebagai tumbal atau alat perdukunan," ungkap Iqbal.
"Untuk menghadirkan jin."
6. Barang bukti yang ditemukan
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari sela-sela batu tempat Hasni disembunyikan, masih melansir Tribun-Video.com.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen, dan tengkorak.
Tengkorak ini tengah didalami Kepolisian, apakah tengkorak manusia atau hewan.
7. Korban linglung
Sementara itu, korban telah dibawa ke RSU Mokopindo Tolitoli untuk menjalani visum.
Ia juga mendapat pendampingan dan konseling dari psikolog Dinas Sosial.
"Kondisi korban linglung, tapi mampu menjawab pertanyaan, sementara masih didampingi psikolog Dinas Sosial," terang M Iqbal kepada Tribun-Video.com.
8. Korban minta dikembalikan ke goa
Menurut keterangan M Iqbal, Hasni meminta dikembalikan ke goa tempatnya disembunyikan.
"Kondisi terakhir Hasni masih linglung dan selalu minta dikembalikan ke goa (sela-sela) batu," kata M Iqbal saat dihubungi Tribun-Video.com melalui pesan singkat, Minggu (5/8/2018).
"Kondisi terakhir Hasni masih linglung dan selalu minta dikembalikan ke goa (sela-sela) batu," kata M Iqbal saat dihubungi Tribun-Video.com melalui pesan singkat, Minggu (5/8/2018).
Hasni bahkan menyebutkan nama jin yang ia percayai berada bersamanya di goa tersebut.
"Korban minta dikembalikan ke sana karena jin bernama Amrin menunggu yang bersangkutan," lanjutnya.
Pelaku sendiri kini telah dijerat Pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.
Lihat video dibawah ini :
Sumber : tribunnews.com