Penyanyi dangdut Saiful Jamil yang yang kini masih mendekam di balik jeruji besi karena kasus pencabulan mengaku sering mendapat tawaran dari sejumlah program televisi.
Tawaran itu diberikan pada Saiful Jamil kelak jika dirinya telah bebas dari rutan.
"Alhamdulillah udah banyak (tawaran pekerjaan). Televisi udah pada nawarin semua," cerita Saiful kepada Kompas.com ketika ditemui di Lapas Klas 1A Cipinang, Jakarta Timur, Senin (20/8/2018).
Namun, Saiful tidak langsung menjawab sejumlah tawaran itu.
Hal ini dikarenakan ia belum bisa memastikan kapan dirinya dinyatakan bebas dan bisa kembali bekerja seperti dulu.
"Aku cuma bilang, 'Iya, iya, doain aja ya. Iya, pokoknya doain saya sehat.' He he he," ucapnya lalu tersenyum.
Selain mendapatkan tawaran pekerjaan, Saiful juga mengatakan jika setelah dirinya keluar, ia akan membalas dendam.
Bahkan, ia tak segan memberikan ancaman utnuk menjebloskan orang yang ia sebutkan itu ke dalam penjara.
"Ini saya dendam nih. Kita enggak tahu, tahun ini saya di penjara, siapa tahu tahun depan lu yang di penjara (sambil menunjuk ke depan)," kata Saiful.
Hal ini diungkapkan Saiful dengan menyindir teman-teman maupun orang di sekitarnya yang tidak pernah menengok saat ia berada di rutan dengan alasan sibuk bekerja.
"Jangan cari uang melulu. Seminggu bisa dapat berapa miliar, tapi rasa perhatian terhadap teman cukup sejam," ucap Saiful.
Balas dendam yang dimaksudkan Saiful pun adalah dengan cara ketika ada temannya yang masuk penjara, ia akan menengok temannya tersebut.
Karena menurut Saiful, hal ini penting untuk membuktikan dukungan yang diberikan dari luar untuk orang yang sedang mendekam di penjara.
"Kalau saya keluar dari penjara, saya mau jengukin teman-teman saya di penjara. Saya ada duit berapa saya kasih mereka di penjara, cara balas dendamnya gitu. Bukan balas dendam dengan ngomelin orang yang lupa (teman). Justru balas dendamnya saya mau ngunjungin mana teman-teman artis yang masuk penjara."
"Saya datangin, saya sambangin dia, saya bawain makanan, kenapa? Perlu banget support secara kedatangan (teman) gitu," tambah Saipul.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), terdakwa kasus pencabulan anak.
"Memperhatikan ketentuan Pasal 292 KUHP, mengadili menyatakan terdakwa Saipul Jamil telah terbukti bersalah melakukan perbuatan cabul dengan jenis kelamin yang sama yang belum dewasa, dengan pidana penjara selama tiga tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi di ruang siang utama PN Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).
Saiful Jamil kini telah menjalani sekitar dua tahun masa tahanannya dan mendapatkan remisi 4 bulan.
Sumber : tribunwow.com